Bolehkah, Istri Memuaskan Suami dengan Mulut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya

- 5 Agustus 2021, 14:30 WIB
Bolehkah, Istri Memuaskan Suami dengan Mulut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya
Bolehkah, Istri Memuaskan Suami dengan Mulut dalam Islam, Simak Penjelasan Buya Yahya /Youtube/Buya Yahya

“Suami istri halal. Anda boleh berbuat apa saja suami istri, bebas. Anda bersenang-senang dengan kupingnya, dengan rambutnya, dengan apa saja boleh, halal,” ujarnya.

Namun, ada dua batasan yang haram atau pantangan seorang suami yang tidak boleh dilakukan kepada sang istrinya.

“Waktu haid memasukkan ke lubang depan. Memasukkan alatnya suami ke lubang depan,” katanya.

Baca Juga: Lebih Besar Mana Pahala Berkurban Kambing atau Sapi, Simak Penjelasannya!

Sebaliknya, jika sang suami sudah punya hasrat tinggi namun ketika pulang sang istri dalam keadaan haid.

“Mohon maaf, jika seorang suami mengeluarkan air mani dengan tangan sendiri itu tercatat suatu dosa. Namun apabila dia keluarkan dengan tangan istri, selesai, itu pahala,” jelas Buya Yahya.

Dirinya mengatakan ada cara lain bagi seorang istri yang ingin memuaskan suaminya tapi dalam keadaan berhalang.

“Mohon maaf, mofahodah, di antara dua paha, yang penting tidak masuk ke wilayah itu. Mohon maaf saya sampaikan ini majelis mulia,” katanya lagi.

“Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk ke wilayah itu,” tutup Buya Yahya.***

Halaman:

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah