Namun, ada golongan penerima zakat fitrah ini, maka kita wajib untuk memberikannya seperti:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta sama sekali serta tidak memiliki penghasilan untuk mencukupi kebutuhan diri sendiri.
2. Miskin
Orang misik berbeda dengan fakir, golongan orang miskin adalah orang yang mimiliki harta sedikit namun tidak mencukupi untuk makan dan minum dalam sehari-hari.
Baca Juga: Hati-Hati Masuk Semarang Sudah Ada 10 Ribu CCTV yang Terhubung ke Polrestabes Semarang Langsung