Sikat Gigi Pakai Odol atau Siwak Bisa Batalkan Puasa? Simak Penjelasan Dr Zakir Naik Ini Dulu

- 17 April 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi sikat gigi pakai odol apakah bikin puasa batal/pixabay/zhuwei06191973
Ilustrasi sikat gigi pakai odol apakah bikin puasa batal/pixabay/zhuwei06191973 /

“Aturan yang sebenarnya adalah selama anda berhati-hati dan tidak menelan bagiannya sama sekali. Ini tidak membatalkan puasa,” terangnya.

Maka dari itu, seseorang tidak batal puasanya jika dia berhati-hati agar tidak menelan odol saat menggosok gigi.

Sebenarnya, sikat gigi pakai odol itu sama seperti penggunaan siwak. Namun ada banyak orang yang  menganggapnya tidak dibolehkan ketika puasa.

Hadist Sahih Bukhari vol. 3 di kitab puasa no. 1904 dan 1894, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya :

 Baca Juga: MotoGP Portugal: Marc Marquez Dijadwalkan Ikut Balapan MotoGP, Baby Alien Grogi dan Bilang Begini

Baca Juga: Fadhilah Sholat Tarawih Malam Ke 6, Tawaf Di Baitul Ma'mur

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, napas dari orang yang berpuasa jauh lebih harum di sisi Allah daripada harumnya misik”.

Berdasarkan hal itu, banyak orang berpikir ketika menggunakan siwak dapat menghilangkan bau napas orang berpuasa.

Namun, berdasarkan itu pula ada orang yang berpikir menghilangkan bau napas menggunakan siwak tidak diperbolehkan.

Dr Zakir Naik dalam hal ini meluruskan pernyataan tersebut, bahwa faktanya kayu siwak sebenarnya tidak dapat menghilangkan bau napas.

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x