Bolehkan Perempuan Mengenakan Daster Ketika Sholat, Meskipun Ditutup Mukena?

10 Maret 2022, 10:59 WIB
Bolehkan Perempuan Mengenakan Daster Ketika Sholat, Meskipun Ditutup Mukena? /Pexels /Thirdman

SEMARANGKU - Bagaimana hukum ketika perempuan sholat dan mengenakan daster? Apakah sah? 

Ketika sholat, seorang muslim baik laki-laki atau perempuan disunnahkan untuk mengenakan pakaian terbaik, seperti mukena.

Lalu bagaimana dengan perempuan yang sholat dengan mengenakan daster? Bolehkah meskipun ditutupi dengan mukena?

Baca Juga: AS Tetapkan Larangan Impor Minyak Hingga Bank Sentral Rusia Batasi Jumlah Tarik Tunai

Dikutip Semarangku dari kanal Youtube Muslimah Hijrah ID, berikut adalah penjelasan ustadz Adi Hidayat terkait hukum memakai daster yang ditutupi mukena untuk sholat bagi wanita.

Dalam suatu ceramah ustadz Adi Hidayat, ada salah satu jamaah yang bertanya.

"Untuk perempuan, pakaian terbaik ketika sholat di rumah itu seperti apa ustadz? Apakah harus berpakaian terbaik? atau kita boleh menggunakan pakaian yang kita kenakan misalnya daster kemudian kita tutupi dengan mukena? ".

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Allah pernah mengatakan dalam salah satu ayat di Al quran, ketika ada panggilan dari masjid, maka gunakan pakaian terindah.

Lalu apa definisi pakaian terindah dalam islam?

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persebaya vs Persik via Indosiar BRI Liga 1 Pekan 30 Sore Ini

"Ukuran indah itu ukurannya sudah pasti kita pahami lah, ada ukuran moral disitu, ukuran etika," kata ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat menganalogikan hukum sholat wanita yang memakai daster kemudian ditutupi dengan mukena dengan seseorang pergi ke kondangan pakai daster, lalu ditutupi dengan pakaian yang bagus dan rapi maka tidak masalah.

"Ibu ke kondangan memakai daster misal ya, tapi ditutup dengan yang lain, anda tampak indah, nampak rapi, itu nggak papa, nggak jadi masalah, yang penting ada penutupnya, misal tadi mukena," tambahnya.
Sehingga, ketika seorang wanita ingin sholat memakai daster yang ditutupi mukena itu tidak masalah, asal mukenanya rapi dan bersih.

Yang paling penting kata ustadz Adi Hidayat adalah tidak menggunakan pakaian haram ketika sholat.

Baca Juga: Catat Dan Cek Jadwal MotoGP 2022 Sirkuit Mandalika Hanya Pada Penjelasan Ini

"Jangan sampai anda sholat memakai pakaian haram, hasil menipu, hasil korupsi, hasil riba," kata ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menjelaskan pakaian terbaik bukan masalah pada jenisnya, dan bukan pula modelnya, tetap ketika menutup aurat dengan baik, terutama yang halal.

Maka dari itu tidak dilarang ketika seorang wanita memakai daster yang ditutupi dengan mukena ketika sholat.***

Editor: Khansa Amirah Rasyida

Tags

Terkini

Terpopuler