SEMARANGKU – Jaksa Turki kembali mengajukan dakwaan terhadap enam tersangka asal Arab Saudi atas kasus pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi pada tahun 2018 lalu di konsulat kerajaan di Istanbul, Turki.
Hal ini diungkapkan oleh kantor berita resmi negara Turki, Anadolu pada Senin, 28 September 2020.
Dilansir oleh Semarangku dari Al Jazeera pada hari yang sama, Anadolu merilis bahwa dua dari tersangka menghadapi dakwaan dengan hukuman penjara seumur hidup, sementara terhadap empat lainnya dituntut hukuman hingga lima tahun penjara.
Baca Juga: Mesir Serahkan Dua Jenazah Nelayan Gaza yang Ditembak oleh Angkatan Lautnya
Baca Juga: Korut: Operasi Pencarian Korban Penembakan oleh Angkatan Laut Korsel Berpotensi Picu Ketegangan
Dalam dakwaan, kedua tersangka dengan tuntutan penjara seumur hidup adalah anggota staf konsulat dan merupakan bagian dari tim yang meninggalkan Turki setelah melakukan pembunuhan terhadap Khashoggi.
Sementara empat tersangka lainnya dituduh merusak barang bukti dengan pergi ke TKP pasca peristiwa pembunuhan tersebut.
Khashoggi merupakan kontributor dan kritikus Washington Post untuk Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Ia terakhir kali terlihat di konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018 saat ia berkunjung untuk mendapatkan dokumen rencana pernikahannya dengan kekasihnya, Hatice Cengiz.
Baca Juga: China dan Taiwan Siap Perang, Taiwan Uji Coba Rudal Saat Ada Kapal Mata-Mata China yang Mengintai