Kronologi Seorang Pria Mendapat Hukuman Mati Diduga Karena Tolak Masuk Islam dan Menghina Nabi

- 22 September 2020, 15:29 WIB
Ilustrasi hukuman mati. Seorang pria di Pakistan diberi hukuman mati karena dianggap menghina Islam
Ilustrasi hukuman mati. Seorang pria di Pakistan diberi hukuman mati karena dianggap menghina Islam /

SEMARANGKU – Seorang pria di Pakistan mendapatkan hukuman mati disuga karena menolak untuk masuk Islam. Begini kronologi kejadiannya.

Setiap manusia memiliki hak asasi manusia yang dibawanya sejak lahir. Salah satu bentuk hak asasi manusia yang tidak boleh dilanggar adalah kebebasan untuk memeluk agama.

Setiap orang bebas memeluk agama sesuai dengan keinginannya. Sayangnya, hal ini tampaknya tidak terjadi pada seorang pria Pakistan berikut ini. Asif Pervaiz, karyawan pabrik berusia 37 tahun, mendapat hukuman mati diduga karena menolak masuk agama Islam. Bagaimana kronologi peristiwa tersebut?

Baca Juga: Lihat Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini untuk Sambut Gajian

Baca Juga: 10 Masalah Umum Pernikahan, Siapkan Mentalmu Sebelum Hadirkan Penghulu untuk Mengikat Cinta

Dilansir dari depok.pikiran-rakyat.com yang berjudul Menolak Masuk Islam dan Dituduh Menista Agama, Karyawan Pabrik Dijatuhi Hukuman Mati Akhir September, berikut kronologi Asif mendapat hukuman mati karena perkara kebebasan beragama.

Pada tahun 2013, Asif diduga melakukan penistaan agama saat bekerja di pabrik garmen milik Muhammad Saeed Khokher.

Muhammad Saeed mengungkapkan bahwa Asif telah melakukan penghinaan, hujatan, dan fitnah terhadap nabi melalui pesan singkat.

Baca Juga: Timor Leste Semakin Miskin, Eks Presiden: Minggu Depan Mungkin Truk dari Kupang Kirim Mie Instan

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x