Perusahaan TikTok Janjikan 10.000 Lapangan Kerja di AS

- 23 Juli 2020, 17:30 WIB
TikTok semakin dekat dilarang di AS.*
TikTok semakin dekat dilarang di AS.* /AFP/Oliver Doulievery/AFP
 
SEMARANGKU - Aplikasi TikTok saat ini sedang digunakan oleh banyak orang diseluruh belahan bumi ini.
 
Semenjak adanya virus corona dan semua orang melakukan aktivitas dari rumah, banyak orang yang menghabiskan waktunya untuk membuat video di TikTok ataupun Melihat-lihat video TikTok.
 
Namun TikTok di AS sempat berencana memblokir aplikasi TikTok dari Amerika dan terancam dilarang di Amerika.
 
 
Namun walaupun terancam dilarang, TikTok akan menambah jumlah lowongan pekerjaan di Amerika Serikat untuk beberapa tahun kedepan.
 
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, Juru bicara TikTok, Josh Gartner mengatakan pihaknya berencana menambah 10.000 lowongan kerja di AS dalam tiga tahun ke depan saat melonjaknya pengguna.
 
Pertumbuhan pekerjaan TikTok di AS sudah hampir naik tiga kali lipat yang awalnya hanya 500 karyawan, kini menjadi 1.400 lowongan kerja.
 
 
Gartner mengatakan perusahaannya juga berencana merekrut pekerjaan di bidang moderasi konten dan layanan pelanggan dengan fokus pada pada pertumbuhan tenaga kerja di California, New York, Texas, Florida dan Tennessee.
 
"Ini mendukung pertumbuhan luar biasa di negara ini dan mengikuti strategi kami membangun tim di mana kami memiliki pengguna," kata Gartner seperti dikabarkan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com yang berjudul Meski Terancam Dilarang, TikTok Janjikan 10.000 Lowongan Kerja di AS
 
Selain perekrutan tenaga kerja, TikTok juga menambah lebih dari 35 pelobi yang dimaksudkan untuk meyakinkan pemerintah AS.
 
 
TikTok juga berencana untuk membuka pusat transparansi di Los Angeles dan Washington DC untuk memungkinkan orang luar untuk mengamati proses moderasi kontennya.
 
Sementara itu, pemerintah AS curiga tentang kebijakan privasi TikTok yang bisa bekerja sama dengan pemerintah Tiongkok karena perusahaan induk ByteDance juga berbasis di Beijing.
 
TikTok telah membantah tuduhan platformnya berbagi dan menyimpan data dengan pemerintah Negeri Tirai Bambu.
 
 
Hingga saat ini, belum ada bukti TikTok bekerja sama dengan Tiongkok, tapi pemerintah AS masih ragu.
 
Kongres House di AS pada Senin, 20 Juli menyetujui amandemen terhadap undang-undang pertahanan wajib yang melarang karyawan federal menginstal TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.
 
Rencana perekrutan tenaga kerja oleh TikTok mengikuti buku pedoman perusahaan teknologi lain yang menyoroti peran mereka sebagai pencipta lapangan kerja dan investor di ekonomi lokal.***(Julkifli Sinuhaji/ Pikiran Rakyat)
 

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x