SEMARANGKU – Nasib malang dialami Presiden Brazil, Jair Bolsonaro. Setelah divonis positif corona, kali ini presiden Brasil yang ke 38 ini harus menghadapi tuntutan hukum.
Mengutip CNN, Asosiasi Pers Brasil (ABI) berencana mengajukan gugatan terhadap Presiden Jair Bolsonaro ke Mahkamah Agung karena melepas masker saat konferensi pers, Senin (6/7) lalu.
Bolsonaro dianggap tidak menghormati keselamatan para jurnalis dengan melepas masker saat berhadapan dengan awak media.
Baca Juga: Presiden Brasil Jair Bolsonaro Dikabarkan Terpapar Covid-19
Padahal dalam konferensi pers tersebut, Bolsnonaro mengumumkan bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19 dalam pengetesan ketiga.
Presiden ABI, Paulo Jeronimo de Souza menyatakan, "Negara tidak bisa menyaksikan kelanjutan perilaku yang tidak bertanggung jawab dan ini merupakan kejahatan nyata bagi kesehatan masyarakat.”
Setidaknya ada tiga stasiun televisi yakni CNN Brasil, TV Record, dan TV Brasil hadir dalam konferensi pers itu. Saat ini, jurnalis CNN Brasil, Leandro Magalhaes menjalani tes virus corona pada Rabu (8/7) harus bekerja dari rumah sampai hasil tesnya keluar.
Baca Juga: Tambah Lagi, Presiden Sementara Bolivia Jeanine Anez Terifeksi Covid-19
Sementara itu, salah satu anggota kongres, Marcelo Freixo juga mengajukan gugatan terhadap Bolsonaro.
Lewat akun Twitter pribadinya ia menyatakan, “Presiden melanggar Pasal 131 dan 132 KUHP karena melepas maskernya selama wawancara ketika dia mengumumkan bahwa dia mengidap virus corona,"