TikTok Hengkang dari Hongkong, Terdampak Undang Undang Keamanan

- 8 Juli 2020, 08:00 WIB
ILUSTRASI aplikasi TikTok.*/TIKTOK.COM via ANTARA
ILUSTRASI aplikasi TikTok.*/TIKTOK.COM via ANTARA /

SEMARANGKU - Aplikasi berbagi video pendek TikTok dikabarkan akan keluar dari Hong Kong dalam beberapa hari ke depan.

Seperti yag diberitakan Reuters, Tiktok mengambil langkah ini setelah Tiongkok memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru di wilayah mereka.

Kevin Mayer, mantan eksekutif Walt Disney yang kini memimpin TikTok, mengatakan selama ini data pengguna aplikasi tidak disimpan di Tiongkok. 

Baca Juga: Israel Luncurkan Satelit Ofek 16 untuk Kegiatan Intelejen dan Pengawasan Negara Musuh

Tiktok juga menyatakan sebelumnya bahwa mereka tidak akan memenuhi permintaan pemerintah Tiongkok untuk menyensor konten atau memberikan akses ke data penggunanya.

Selain itu mereka juga tidak pernah diminta untuk melakukannya. Akan tetapi, undang-undang keamanan nasional yang kontroversial di Hong Kong telah memberikan otoritas Tiongkok kekuatan baru, yang meningkatkan kekhawatiran tentang privasi data. 

Para kritikus juga mengatakan Undang Undang baru itu berpotensi mengikis kebebasan Hong Kong sebagai wilayah semi-otonom, termasuk kebebasan berbicara. 

Baca Juga: Striker Persija Marko Simic Rela Tempuh Ratusan Kilometer Demi Bertemu Gelandang PSIS Semarang

Selain TikTok, Facebook, WhatsApp, Twitter, Google dan Telegram semuanya telah mengumumkan minggu ini bahwa mereka juga membuat perubahan pada operasi mereka di Hong Kong setelah undang-undang keamanan yang baru mulai diberlakukan. 

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x