Artikel ini sudah tayang di Galamedianews.com dengan judul :Ada Surat Penangkapan, Donald Trump Jadi Buronan Negara Iran
Baca Juga: All New Honda Jazz Hybrid Terbaru akan Mengadopsi Teknologi F1
Menariknya adalah, surat perintah yang dikeluarkan oleh Jaksa Agung Iran Ali Alqasi Mehr mengatakan jika Donald Trump berada di posisi teratas daftar tokoh yang berada dalam surat perintah tersebut.
"Donald Trump akan dituntut segera atas kasus pembunuhan tersebut setelah ia mundur atau tak menjadi presiden lagi," ujarnya.
Untuk melaksanakan surat penangkapan tersebut, Iran telah meminta Interpol untuk mengeluarkan red notice atas 36 orang tersebut. Tapi, kemungkinan Interpol tidak akan mengabulkan permintaan itu.
Baca Juga: Daftar Harga Sepeda Lipat Kisaran Harga 5 Jutaan di Indonesia
Sebelum mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Trump, seorang juru bicara peradilan Iran, Gholam-Hossein Esmaili mengumumkan seorang warga negara Iran telah dijatuhi hukuman mati karena diduga bekerja untuk badan-badan intelijen asing atas pembunuhan tersebut.
Esmaili menyatakan orang bernama Seyed Mahmoud Mousavi Majd membocorkan keberadaan Soleimani kepada pejabat intelijen AS sebelum pembunuhan terjadi.
Baca Juga: PSSI Umumkan Kompetisi Sepak Bola Resmi Dimulai Bulan Oktober 2020
Sementara dari sisi AS, pemerintahan Trump menyatakan pembunuhan dilakukan karena Soleimani dianggap sebagai pembunuh kejam. Trump bahkan menyatakan Soleimani seharusnya sudah dibunuh sebelum ia menjadi presiden.*** (Diky Aditya/Galamedianews.com)