SEMARANGKU - Taliban menunjukkan kepeduliannya kepada para wanita Afghanistan.
Taliban sendiri mengatakan akan melarang pernikahan atas dasar 'paksaaan' di Afghanistan.
Tak hanya itu, Taliban juga meminta agar tidak memandang perempuan sebagai properti atau barang.
Taliban sendiri juga meminta agar pernikahan didasari atas persetujuan kaum perempuan.
Baik (wanita dan pria) harus sama," kata dekrit itu.
"Tidak ada yang bisa memaksa wanita untuk menikah dengan paksaan atau tekanan". sambung pernyataan itu.
Keputusan itu tidak menyebutkan usia minimum untuk pernikahan, yang sebelumnya ditetapkan pada usia 16 tahun.
Kelompok itu juga mengatakan seorang janda sekarang akan diizinkan untuk menikah lagi 17 minggu setelah kematian suaminya, memilih suami barunya dengan bebas.