SEMARANGKU - Seorang bintang YouTube dipenjara karena mempermalukan pejabat negara.
YouTuber itu adalah seorang warga Rwanda yang menggunakan saluran YouTube-nya untuk mengkritik pejabat dan pemerintah negaranya.
Namun sayangnya, kritik tersebut membuat YouTuber tersebut menjadi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.
Hukuman itu dijatuhi oleh pengadilan di Kigali, di tengah tindakan keras yang berkembang terhadap para pembangkang di negara Afrika Timur yang dikontrol ketat.
Youtuber tersebut mengumpulkan penonton sebanyak 15 juta orang dan dinyatakan bersalahan dengan empat tuduhan.
Baca Juga: Perubahan Iklim dapat Sebabkan 100 Juta Orang Afrika Terancam dan Dapat Cairkan Gletser Benua
Tuduhan tersebut adalah pemalsuan, peniruan identitas, dan pejabat negara yang "memalukan".
"Kami mengajukan banding atas putusan terhadap Niyonsenga ini dengan segera. Itu sama sekali tidak benar," kata pengacaranya.
"Karena konsekuensi buruk yang dimiliki kejahatannya terhadap masyarakat Rwanda, pengadilan memerintahkan agar Dieudonne Niyonsenga segera ditangkap dan dibawa untuk menjalani hukuman penjaranya," kata hakim dalam memberikan putusan.