SEMARANGKU – Buntut insiden kebakaran kargo di Bandar Udara Hong Kong, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk melarang pengiriman kargo smartphone merek Vivo.
Dilansir dari Android Authority 13 April 2021, kebakaran kargo yang berisi smartphone Vivo Y20 dan aksesoris terkait terjadi sebelum dimuat ke dalam pesawat kargo dari Hong Kong menuju Thailand pada 11 April 2021.
Sementara itu, informasi Garuda Indonesia melarang pengiriman smartphone Vivo diketahui dari surat Cargo Information Notice (CIN) yang beredar di Twitter.
“Maka bersama ini kami sampaikan pelarangan/embargo pengiriman handphone merek tersebut (Vivo) melalui kargo udara paralel menunggu hasil proses investigasi oleh Otoritas Bandar Udara Hong Kong (HKCAD),” bunyi surat CIN Garuda Indonesia.
Surat dengan nomor QA/007/IV/2021 memberlakukan beberapa ketentuan, yaitu pertama, handphone semua tipe merek Vivo dilarang untuk diterima/diangkut melalui kargo udara.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Vivo X60 Pro di Indonesia, Video Lebih Stabil dengan Gimbal Stabilization 2.0
Baca Juga: Realme 8 Pro Hadirkan Pengalaman Fotografi Tanpa Batas, Dibekali Kamera 108MP Pertama