Pria kelahiran Situbondo, 22 Mei 1948 tersebut memulai karir sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia sejak 1976, dikutip dari laman KPK.
Di samping menjadi dosen, Artidjo Alkostar pun bergabung sebagai advokat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pada 1976-2000.
Pada 1989, Artidjo Alkostar menjabat sebagai Direktur Utama LBH Yogyakarta. Di tahun yang sama, ia mengikuti pelatihan khusus pengacara bidang HAM di Columbia University, Amerika.
Sepulangnya dari Amerika, ia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates. Namun, kantor tersebut terpaksa ditutup tahun 2000 karena beliau diminta menjadi Hakim Agung.
Artidjo Alkostar menjabat sebagai Hakim Agung selama 14 tahun. Dalam masa jabatannya tersebut, Artidjo Alkostar dipilih sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak tahun 2014.
Artidjo Alkostar mengakhiri karir sebagai Hakim Agung pada 22 Mei 2018. Selama menjabat di Mahkamah Agung, ia telah menangani 19.483 perkara. Artidjo Alkostar lalu mengucapkan sumpah sebagai Dewan Pengawas KPK pada Desember 2019.
Kabar duka dari Artidjo Alkostar membuat publik merasakan kehilangan yang besar, salah satunya sineas Ernest Prakasa.***