Jatuhkan Vonis Mati ke Remaja 15 Tahun, Arab Saudi Dapat Kritik dari HAM Internasional

- 20 Januari 2021, 11:18 WIB
Ilustrasi hukuman mati.
Ilustrasi hukuman mati. /Pixabay/Clipart-Vectors /

Baca Juga: Kapal Tankernya Ditangkap Iran, Korsel Justru Tarik Kapal Perangnya dari Teluk Persia, Takut?

Adapun empat remaja yang mendapat hukuman vonis mati dari rezim Arab Saudi yakni Abdullah al-Zahir dan Mohammad al-Faraj, keduanya berusia 15 tahun.

Serta Ali al-Nimr dan Dawood al-Marhoun ditangkap di tahun 2012 pada usia 17 tahun dengan tuduhan berpartisipasi dalam protes massa. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Reuters Pars Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x