Baca Juga: Ini Pesan Syekh Ali Jaber Kepada Putra Sulungnya, Al Hasan, Semasa Hidup
Pada Rabu, 13 Januari lalu, Trump memutuskan Washington DC berada dalam keadaan darurat sipil atau state of emergency Sejak 13 Januari hingga 24 Januari. Keadaan darurat ini memungkinkan Kota Washington mendapat lebih banyak pasukan keamanan di luar polisi lokal dan Pasukan Pengamanan Presiden AS (United States Secret Service), termasuk National Guard.***