Donald Trump Tetapkan Washington DC dalam Kondisi Darurat Sipil Hingga Presiden AS Resmi Dilantik

- 12 Januari 2021, 13:46 WIB
Gedung Capitol di Washington DC , Amerika Serikat.
Gedung Capitol di Washington DC , Amerika Serikat. /LoveBuiltLife/Pixabay

Baca Juga: Drawing Piala FA Manchester United Ketemu Liverpool, dr Tirta Luapkan Kekesalan

Penanganan keamanan untuk Washington kini tidak hanya dilakukan oleh polisi setempat dan Pasukan Pengaman Presiden AS atau United States Secret Service (USSS), namun juga dilakukan oleh Badan Federal Penanganan Situasi Darurat atau Federal Emergency Management Agency (FEMA).

FEMA akan mengkoordinasi seluruh aparat di Washington DC untuk melindungi jiwa setiap orang yang berada di sana, melindungi seluruh lokasi, menjaga kesehatan dan keselamatan publik, serta mengurangi dan mencegah ancaman di Ibukota AS sebelum hingga empat hari setelah Joe Biden dilantik pada Rabu 20 Januari 2021.

"Secara khusus berdasarkan keputusan mandiri, FEMA berwenang untuk mengidentifikasi, memobilisasi, dan menyediakan peralatan dan tenaga yang diperlukan untuk mengurangi dampak keadaan darurat. Tindakan perlindungan darurat yang dilakukan secara langsung oleh tenaga Federal akan didanai 100 persen dari anggaran Federal," tulis pernyataan resmi Gedung Putih.***

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: White House Archives


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x