Baca Juga: CATAT! Program Kartu Prakerja 2021 Dibuka Lagi untuk 7 Golongan Ini
Pengacara Tan Teck Yew yang mendampingi MSA dan MN mengungkapkan kliennya baru pertama kali ini melakukan pelanggaran hukum dan mereka berdua mengaku sudah bertaubat. Ia mengungkapkan MSA dan MN sebelum berprofesi menjadi petani dan penjual burger pergi ke Indonesia untuk belajar.
"Sesampainya di sana mereka berteman dengan simpatisan ISIS. Selama penahanan MS dan MNA menjalani konseling, menghadiri kursus pengembangan diri, dan tidak pernah absen menghadiri kelas agama yang dijalankan oleh penjara," ungkap Pengacara Tan Teck Yew.***