SEMARANGKU – Komisi Standar Komunikasi Korea mengajukan sanksi yudisial kepada drama Korea It’s Okay to Not Be Okay di rapat pleno.
Pada 26 Agustus lalu, Subkomite Tinjauan Penyiaran dari Komisi Standar Komunikasi Korea mengungkap hal tersebut di pertemuan di pusat penyiaran di Mok-dong, Seoul.
“Menimbang bahwa ini adalah ekspresi untuk menonjolkan karakter-karakter dalam drama, konten siaran yang mungkin berfokus pada libido pada objek non-seksual yang melambangkan organ seks dan membenarkan pelecehan seksual dengan jelas menunjukkan kurangnya kepekaan gender dari tim produksi,” ucap Ketua Heo Mi Sook dilansir oleh Semarangku dari laman Allkpop.
Baca Juga: Surat At Takatsur Ayat 1-8 Lengkap dengan Latin dan Terjemahannya
Baca Juga: Vario 150 dengan Desain Baru, Dirilis Honda untuk Pasar Malaysia
Lebih lanjut, Ketua Heo Mi Sook menjelaskan jika pelecehan verbal yang berlebihan dalam drama yang ditayangkan selama masa perlindungan tontonan remaja pasti menyebabkan sanksi pengadilan.
Jika tingkat pelanggaran sangat parah, hukuman atau sanksi pengadilan akan diselesaikan pada sesi pleno yang terdiri dari kesembilan anggota komite peninjau.
Poin akan dikurangi oleh Komisi Komunikasi Korea jika penyiar, laporan berita, saluran kabel, dan PP belanja rumah dikenakan denda atau sanksi hukum.
Baca Juga: Mark Zuckerberg Dalang di Balik Pemblokiran TikTok Oleh Donald Trump, Simak Alasannya!