SEMARANGKU - Virgoun diketahui telah mencabut gugatan kepada sang istri Inara Rusli di pengadilan agama (PA), Jakarta Barat, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Dalam persidangan pertamanya, Virgoun tidak hadir dan hanya diwakili oleh sang kuasa hukum. Sedangkan Inara Rusli turut hadir dalam sidang tersebut.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayano Hadikusumo mengatakan bahwa kliennya mencabut gugatan cerai yang sebelumnya dilayangkan kepada Inara Rusli.
’’Agendanya tuh kita mencabut gugatan atau permohonan yang kita ajukan,’’ kata Kuasa hukum Virgoun setelah sidang, Jakarta, pada Rabu, 17 Mei 2023.
Pencabutan gugat cerai kepada Inara yang dilakukan Virgoun ini di karena ingin merevisi terkait hak asuh anak.
Sebelumnya Virgoun sepakat untuk mengurus anak-anaknya bersama sang istri, namun setelah melakukan diskusi dengan keluarganya. Suami Inara tersebut menginginkan hak asuh anak untuk dirinya.
’’Awal kita tidak memasukkan masalah anak untuk diasuh. Cuma di belakang hari keluarga sudah berembuk, hak hadhanah (asuh) mau kami minta,’’ ujar Wijayano.