SEMARANGKU – Kerasa dikhianati, Inara Rusli, melaporkan suaminya Virgoun dan Tenri kepada Polisi dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Inara Rusli melaporkan Virgoun dan wanita yang diduga selingkuhan suaminya itu ke Polda Metro jaya pada Minggu, 6 Mei 2023.
Setelah melakukan diskusi bersama tim, Inara mantap untuk melaporkan suaminya sendiri yaitu Virgoun bersama Tenri Ajeng yang diduga selingkuhannya karena telah melanggar aturan.
Saat mendampingi Inara, Kuasa hukumnya Andy Mulia Siregar, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan istri Virgoun ini sesuai dengan surat perjanjian yang pernah dibuat bersama suaminya.
’’laporan polisi ini dilayangkan Mbak Inara terkait surat pernyataan pernah dibuat Virgoun. Surat itu ada 4 poin, satu jika mengulang perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan Mbak Inara dan sudah dilakukan,’’ ujar Andy dalam konferensi pers yang dilakukan bersama Inara di Cilandak, Jaksel, jakarta, pada Rabu 10 Mei 2023.
Dalam surat perjanjian tersebut berisikan bahwa Virgoun bersedia dilaporkan ke Polisi atas dugaan perzinahan jika ia mengulangi kesalahannya lagi.
Selanjutnya, Virgoun juga akan memberikan nafkah kepada Inara dan anaknya sebesar Rp40 juta jika memang terbukti bersalah.