Profil Tamia Penyanyi Luar Genre RnB, Beserta Lirik Lagu Officialy Missing You

- 12 April 2023, 11:15 WIB
Profil Tamia Penyanyi Luar Genre RnB, Beserta Lirik Lagu Officialy Missing You
Profil Tamia Penyanyi Luar Genre RnB, Beserta Lirik Lagu Officialy Missing You /Instagram.com/@realtamiaworld

SEMARANGKU – Tamia adalah penyanyi yang membawakan lagu Officialy Missing You. Lagu termasuk masuk ke dalam album berjudul “More.” Single berdurasi kurang lebih 4 menit ini sempat viral di Tiktok.

Lagu ini sendiri bercerita tentang seseorang yang merindukan kekasihnya karena mereka sudah lama tak bertemu. Lagu Officially Missing You ini dirilis pada tahun 2003 silam dan melejit lagi di tahun 2021.

Lagu yang kental dengan suara musik gitar akustik dan tekhnik vokal Tamia yang begitu menarik. tak heran jika lagu ini mudah diterima oleh masyarakat. Namun, Tamia ternyata hanya membawakan lagu ini saja.

Ia tak menciptakan lagu Officialy Missing You ini. karena, lagu ini ditulis oleh rapper dan penulis lagu Marcus Vest. Marcus Vest lebih dikenal dengan nama panggung 7 Aurelius. Lagu ini membuktikan bahwa 7 Aurelius tidak hanya pandai di musik Hip Hop namun juga ia meberikan warna melankolis.

Baca Juga: Biografi BLACKPINK, Ciptakan lagu Full Inggris Berjudul Tally, Berikut Lirik Lagu Tally

Video klip Officialy Mising You disutradai oleh Paul Hunter. Siapa yang tidak kenal dengannya?ia banyak menyutradarai pembuatan video klip artis-artis terkenal seperti Maroon 5, Snoop Dog, Jay Z sampai Justin Timberlake.

Saat ini video klip yang dikeluarkan oleh Atlantic Record ini telah disaksikan oleh 30 juta penonton dan 226 ribu like. Lagu ini juga banyak di cover oleh generasi muda. Selain viral, lagu yang dibawakan oleh Tamia ini pernah meraih beberapa prestasi di Billboard seperti Peringkat 1 Hot R&B/Hip-Hop Song, Peringkat 35 Us Rhythmic, wah keren sekali.

Biar tidak penasaran yuk simak Lirik Lagu beserta terjemahannya di bawah ini

 Baca Juga: Biografi Simple Plan Beserta Lirik Lagu I’m Just Kid, Vokalis Mundur dari Band? Cek Faktanya Berikut Ini

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x