DJP Klarifikasi usai Soimah Mengaku Ditagih Oknum Petugas Pajak Mirip Debt Collector  

- 9 April 2023, 02:45 WIB
Soimah Curhat Sering Dicurigai Petugas Pajak Hingga Bawa Debt Collector, Di : Tidak Ada Debt Collector di DJP
Soimah Curhat Sering Dicurigai Petugas Pajak Hingga Bawa Debt Collector, Di : Tidak Ada Debt Collector di DJP /@Puthutea twitter / foto diri ig @showimah/

 

SEMARANGKU - Artis Soimah Pancawati membuat sebuah pengakuan yang mengejutkan publik soal pajak dan debt collector.

Soimah mengaku mendapatkan pengalaman yang kurang menyenangkan saat berurusan dengan salah satu petugas pajak.

Soimah menceritakan dirinya didatangi oleh seseorang yang mengklaim sebagai perwakilan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) namun penampilannya tampak seperti debt collector.

Kejadian tersebut terjadi pada tahun 2015 silam, kala itu petugas pajak mendatangi kediamannya yang berlokasi di Yogyakarta.

Baca Juga: Pada Deddy Corbuzier, Soimah Akui Resah Jika Dapat Pekerjaan dari Pemerintah : Ini Plat Merah Tolong Harganya!

Soimah mengatakan para petugas pajak mengunjungi rumahnya dengan etika yang dinilai kurang sopan. Penyanyi asal Pati, Jawa Tengah, itu merasa tidak nyaman dengan kehadiran orang-orang tersebut.

"Tahun 2015, (petugas pajak) datang ke rumah. Orang pajak buka pagar tanpa kulonuwun (permisi) tiba-tiba di depan pintu yang seakan-akan saya mau melarikan diri," ungkap Soimah dikutip dari channel YouTube Blakasuta pada Sabtu, 8 April 2023.

Soimah mengungkapkan bahwa pendopo yang sedang ia bangun saat itu sempat disurvey dan diukur dalam waktu lama.

Baca Juga: Soimah Ngaku Pernah Norak Jadi OKB, Deddy Corbuzier Tanya Alasan Jam Tangan Mewah Dijual

Dia lantas menjelaskan pihak keluarganya merasa kurang berkenan lantaran kerap berhadapan dengan para pegawai pajak. Dalam hal ini, Soimah sedang sibuk bekerja di luar kota.

"Jadi posisi saya sering di Jakarta, di rumah alamat KTP, kan, di tempat mertua saya. Selalu didatangi, bapak selalu dapat surat, bapak, kan, kepikiran, enggak ngerti apa-apa," jelasnya.

Terkait hal ini, pihak Ditjen Pajak lalu memberikan klarifikasi melalui cuitan di akun Twitter @DitjenPajakRI pada Jumat, 6 April 2023.

Lembaga di bawah naungan Kementerian Keuangan itu menjelaskan pihaknya tidak pernah menugaskan petugas yang bukan berasal dari lingkungan mereka. DJP mengklaim selalu menerapkan prosedur resmi untuk meminta konfirmasi dari Wajib Pajak.

"Setiap surat kepada Wajib Pajak yang dikirimkan oleh kantor pajak, telah melalui penelitian terkait data yang terkandung dalam surat tersebut," tulis Ditjen Pajak.

Dalam proses pengurusan pajak, DJP akan mengunjungi tempat tinggal Wajib Pajak guna memverifikasi kelengkapan data dan dokumen mengenai perpajakan.

"Secara aktif pula, kantor pajak akan melakukan konfirmasi terkait data-data perpajakan Wajib Pajak dalam bentuk kunjungan/verifikasi lapangan," lanjut akun itu.

Petugas DJP selalu menyertakan surat tugas dan tanda pengenal resmi pada saat bertemu Wajib Pajak untuk mengurus administrasi atau kepentingan lainnya yang menyangkut tentang pajak.

"Dalam pelaksanaan kunjungan tersebut, pegawai DJP akan mengunjungi Wajib Pajak dengan membawa surat tugas dan identitas resmi DJP," tambahnya.

Menurut keterangan dari Dwi Astuti, Juru Bicara DJP Kemenkeu, Soimah sendiri tercatat tidak memiliki masalah tunggakan pajak. Ia menganggap institusinya tidak mungkin menugaskan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) karena pihak yang bersangkutan terbukti taat aturan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah