Drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist Episode 3 Tayang Malam Ini, Berikut Link Streaming Via VIU dan TVN!

- 18 Januari 2023, 15:30 WIB
Drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist Episode 3 Tayang Malam Ini, Berikut Link Streaming Via VIU dan TVN!
Drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist Episode 3 Tayang Malam Ini, Berikut Link Streaming Via VIU dan TVN! /Instagram/@poong.the.joseon.psychiatrist

SEMARANGKU - Berikut ini adalah penjelasan akan link streaming drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist episode 3 sub Indo.

Poong, The Joseon Psychiatrist adalah salah satu drama Korea yang akan kembali tayang malam ini 18 Januari 2023.

Dimana episode 3 dari drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist akan tetap memberikan keseruan cerita yang makin menarik.

Oleh karena itu Anda tidak boleh melewatkan serial drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist episode 3 sub Indo.

Baca Juga: Harga Set Top Box Matrix Tidak Mahal, Cara Setting Mudah, Memiliki Sertifikasi dari Kominfo

Sinopsis drama Korea Poong, The Joseon Psychiatrist

Yoo Se Poong (Kim Min Jae) adalah seorang dokter untuk keluarga kerajaan. Dia menjadi terlibat dalam konspirasi keluarga kerajaan.

Baca Juga: Channel TV Tiba-tiba Hilang? Munculkan Kembali Pakai Cara Berikut Ini Untuk Nonton Siaran Digital

Ini mengarah pada pengusirannya dari istana kerajaan dan dia mulai bekerja di Desa Gyesu yang aneh namun indah.

Di sana, Yoo Se Poong bertemu Seo Eun Woo (Kim Hyang Gi) dan Gye Ji Han (Kim Sang Kyung).

Yoo Se Poong berkembang menjadi seorang dokter yang merawat penyakit fisik pasien dan juga rasa sakit mental mereka.

Bagi yang ingin menonton drama Poong, The Joseon Psychiatrist season 2 episode 3 sub Indo, klik link nonton streaming berikut:

Klik di sini via tvN

Klik di sini via VIU


Itulah jadwal tayang Poong, The Joseon Psychiatrist season 2 episode 3 lengkap dengan sinopsis dan link nonton streaming sub Indo.

Disclaimer: link nonton drama Poong, The Joseon Psychiatrist season 2 di atas hanya sekadar informasi. SEMARANGKU tidak bertanggung jawab atas hak siar, kualitas tayangan, dan perubahan jadwal.***

Editor: Hendrik Nuryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x