4 Orang Didakwa Atas Kematian Rapper Pop Smoke di LA

- 14 Juli 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi TKP pembunuhan.
Ilustrasi TKP pembunuhan. /Pixabay/
 
SEMARANGKU - Pada hari Senin 13 Juli 2020, Jaksa Wilayah Distrik Los Angeles mengatakan bahwa dua pria dan dua remaja telah menjadi terdakwa atas kematian rapper Pop Smoke.
 
Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Bashar Barakah Jackson atau yang lebih dikenal dengan nama Pop Smoke tewas terbunuh pada 19 Februari di sebuah rumah di Hollywood Hills.
 
Dikutip dari AP News, Jaksa mengatakn bahwa Corey Walker (19) dan Keandre Rodgers (18) didakwa melakukan pembunuhan yang terjadi selama perampokan dan pencurian.
 
 
 
Ada juga 2 terdakwa yang berumur 15 tahun dan 17 tahun. Namun nama mereka tidak disebutkan karena masih dibawah umur.
 
Walker dan Rodgers terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tuntutan kedua pria itu ditunda hingga hari Selasa.
 
Pada awal kemunculan Pop Smoke, ia muncul dengan lagu yang membanggakan tentang penembakan, pembunuhan dan obat-obatan yang menjadi sensasi besar.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: AP News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x