SEMARANGKU - Setelah beberapa hari ditahan di Rutan Salemba, pihak dari Vicky Prasetyo mulai melakukan pembelaan.
Dilansir dari sebuah akun gosip nasional, pengacara Vicky yaitu Ramdan Alamsyah akan kembali ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta penangguhan penahanan dari tahanan rutan menjadi tahan kota.
Pihak Vicky mengatakan bahwa mereka sedang mencari Bukti-bukti bahwa Vicky tidak melakukan hal-hal yang terdapat pada laporan Angel Lelga kepada pihak kepolisian.
Ramdan mengatakan bahwa ya, hukum akan tetap adil terhadap Vicky.
Ia juga mengatakan bahwa pihak Vicky akan tetap mengikuti peraturan yang ada. Dan akan mengahadiri setiap persidangan yang akan berjalan nanti
Selain itu, pihak Vicky Prasetyo akan mencari bukti perzinahan yang telah dilakukan oleh Angel Lelga, mantan istrinya.
Seperti apa yang sudah dituduhkan Vicky terhadap Angel pada tahun 2018 dimana mereka masih menjadi suami istri.
Vicky mengatakan bahwa Angel telah berzina dan selingkuh dari dirinya.
Namun, saat itu tuduhan Vicky tidak terbukti benar dan Angel pun melaporkan Vicky ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.***