SEMARANGKU - Supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjalani sidang di pengadilan.
Tubagus Joddy adalah supir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah yang terlibat kecelakaan maut yang menewaskan pasangan suami istri tersebut.
Kasus tersebut membuat Tubagus Joddy harus menjalani sidang dan terlibat masalah hukum.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri (PN) Jombang menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap sopir mendiang Vanessa Angel.
Tubagus Muhammad Joddy Pramestya didakwa atas kecelakaan maut pada 4 November 2021.
Haji Faisal juga tak lupa memberikan wejangan dan pesan kepada Tubagus Joddy.
Baca Juga: Buah Ini Dianjurkan Untuk Promil Suami Istri, Mengandung Lemak Baik Menurut dr Zaidul Akbar
"Ya, kalau memang itu keputusan sudah diambil, kami sekeluarga sudah menerima." kata Haji Faisal dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.
"Doakanlah mereka (Bibi dan Vanessa), Kalau perlu setiap pagi, setiap sore, setiap habis shalat agar mereka ditempatkan di tempat yang diridhai oleh Allah, diberi ampunan," ucap Haji Faisal.