Dua Tersangka Diciduk Kasus Video Asusila Mirip Syahrini, Ini Motifnya

- 29 Mei 2020, 02:50 WIB
TERSANGKA MS, penyebar video asusila mirip Syahrini diamankan di Polda Metro Jaya. /
TERSANGKA MS, penyebar video asusila mirip Syahrini diamankan di Polda Metro Jaya. / /PMJNEWS

Semarangku - Kelanjutan kasus yang menyebabkan tercorengnya nama artis Syahrini menemui babak baru setelah tersangka pencemaran nama baiknya ditangkap pihak Kepolisian.

Ada dua motif yang sepertinya menjadi latar belakanng tersangka melakukan hal yang merugikan atis istri dari Reino Barack tersebut.

Dua tersangka telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan telah diamankan di Polda Metro Jaya. Penyidik Densus Cyber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus ini dan kini menangkap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan pornografi terhadap penyanyi Syahrini.

Dengan tertangkapnya dua tersangka ini maka terjawab sudah jika video mesum yang beredar bukanlah Syahrini seperti yang dituduhkan selama ini. Demi menjaga nama baiknya Syahrini juga menggandeng pengacara terkenal Hotman Paris untuk mengawal kasus yang memalukannya ini.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Protokol Khusus Untuk Tatanan New Normal

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus merilis satu tersangka berinisial MS yang diduga menjadi pemilik sekaligus penyebar video asusila mirip Syahrini ke sebuah akun gosip.

Dalam konferensi pers pada Kamis 28 Mei 2020, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan motif di balik penyebaran hoaks pada pelantun lagu 'Lagi Syantik' itu.

"Ada kebencian kepada korban karena mengaku dia fans public figure yang ada dan menuduh bahwa korban mengambil orang terdekat dengan fans-nya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Samsung Galaxy S20 Berteknologi Canggih, Apa Saja Keunggulannya!

Kombes Pol Yusri Yunus tidak menyampaikan nama public figure yang diidolakaan MS itu.

Akibat rasa cintanya pada sang idola itulah yang membuat tersangka menuduh Syahrini telah merebut orang terdekat dari penggemarnya tersebut.

Pihak kepolisian juga mengungkap adanya motif ekonomi di balik penyebaran video asusila mirip Syahrini tersebut.

"Motif kedua, memang karena followers ini memang itu kerjaannya setiap hari mendapat penghasilan dari endorse," ujar Kombes Pol Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dengan artikel berjudul : Motif Penyebar Video Asusila Mirip Syahrini Terungkap, Tak Cuma Karena Benci

Lebih lanjut, Yusri menjelaskan bahwa banyaknya followers dalam akun @danunyinyir99 menjadi ladang tersangka untuk mendapat penghasilan.

Baca Juga: Ini Dia Video Kawasaki Ninja ZX 25R Terbaru Dengan Knalpot Racing

Tersangka beberapa kali menerima endorse melalui transaksi buku tabungan atas nama IDM yang sudah diamankan.

"Buku tabungan yang kemarin saya sebutkan atas nama siapa, itu sebenarnya dia hanya mengatasnamakan di buku tabungan yang ada, hasil endorse dimasukkan ke buku tabungan itu," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

Pihak kepolisian masih mendalami kasus yang melanda Syahrini, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan masih ada satu penyebar video asusila yang diduga mempunyai akun gosip lain.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tersangka MS berhasil ditangkap di Kediri, Jawa Timur pada Selasa 19 Mei 2020, MS diketahui sebagai pemilik akun @danunyinyir99. (*)

Editor: Heru Fajar

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x