Hal tersebut menuai kecaman lantaran dengan semena-mena Doddy melakukan tindakan berbahaya dengan berhenti di jalan bebas hambatan.
Menanggapi hal tersebut Doddy beralasan bahwa pihaknya telah mendapat ijin dan kawalan dari PT Jasa Marga.
Namun, diketahui bahwa PT Jasa Marga sendiri membantah pernyataan Doddy yang telah melibatkan kewenangannya itu.***