SEMARANGKU - Konten video syur Siskaeee raup cuan miliaran rupiah dari 2017 sampai sebelum ditangkap kemarin.
Apa yang dilakukan Siskaeee melalui konten video syurnya itu, membuat Praktisi Hukum, Acong Latif buka suara.
Acong Latif menyayangkan apa yang terjadi dalam kasus video syur Siskaeee itu, menurutnya adalah kekeliruan pemerintah terutama Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dalam kasus tersebut, Acong menyayangkan tindakan pemerintah yang baru menangkap Siskaeee, padahal hal tersebut sudah dilakukan perempuan kelahiran Sidoarjo sejak 2017 silam.
Hal tersebut mencerminkan gagalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memblokir konten seronok.
Padahal selama ini pihak kementrian selalu pamer kepada publik terkait prestasi mereka yang berhasil memblokir akun-akun porno.
"Tahunya kan, publik pemerintah itu selalu menyebut berhasil memblokir situs-situs yang membahayakan anak-anak, melanggar hukum dan budaya. Tapi, faktanya kasus Siskaeee, video tak patutnya banyak sekali. Sampai bisa menghasilkan miliaran," kata Acong Latif dikutip SEMARANGKU dari Pikiran-Rakyat.com Jumat, 10 Desember 2021.
Baca Juga: Kasus Eksibisionisme di Bandara NYIA, Siskaeee Resmi Jadi Tersangka