SEMARANGKU - Nirina Zubir tersandung kasus penipuan yang dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) nya sendiri.
Kini, sang ART bernama Riri Khasmita telah ditetapkan sebagai tersangka dari penipuan yang telah merugikan Nirina Zubir dan keluarga.
Nirina Zubir menceritakan, bahwa ART adalah sosok yang pernah dibantu oleh ibu nya.
Diketahui bahwa ART bernama Riri Khasmita melakukan penggelapan sertifikat tanah.
Sertifikat tanah yang digelapkan oleh ART tersebut adalah milik dari mending ibu Nirina Zubir.
Kerugian yang dialami oleh Nirina Zubir dan keluarga ditaksir mencapai Rp17 Miliar.
Kini, Riri Khasmita yaitu ART Nirina Zubir dan suami serta beberapa notaris telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dikutip Semarangku dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Nirina Zubir pun memberikan pernyataan terkait kasus penipuan yang dilakukan ART nya.