Deddy Corbuzier: Hati-Hati, Pengemudi Main HP Bisa Didakwa Pidana. Kombes Pol Latif Usman Angkat Bicara

- 9 November 2021, 18:07 WIB
Deddy Corbuzier: Hati-Hati, Pengemudi Main HP Bisa Didakwa Pidana. Kombes Pol Latif Usman Angkat Bicara
Deddy Corbuzier: Hati-Hati, Pengemudi Main HP Bisa Didakwa Pidana. Kombes Pol Latif Usman Angkat Bicara /Kolase Foto/Instagram.com/@tubagusjoddy/@vanessaangelofficial

“Kalau misalnya seorang sopir mainan HP dan terjadi kecelakaan, apa itu pidana?” tanya Deddy Corbuzier.

“Pidana. Karena sengaja bisa membahayakan nyawa orang lain. Lalai pun pidana, kesengajaan juga pidana,” kata Kombes Pol Latif Usman seperti yang dikutip SEMARANGKU dari Podcast Close the Door.

Kombes Pol Latif Usman  memberikan contoh lalai dalam berkendara, yaitu ketiduran, pecah ban, dan sebagainya.

Sedangkan contoh kesengajaan dalam berkendara adalah bermain HP.

Deddy Corbuzier dan Kombes Pol Latif Usman mengkonfirmasi bahwa baik lalai maupun kesengajaan bisa dihukum pidana.***

Halaman:

Editor: Fitriyatur Rosidah

Sumber: Podcast Close the Door


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x