SEMARANGKU - Selebgram Rachel Venya diperiksa Polda Metro Jaya selama 9 jam.
Dalam pemeriksaan tersebut, 35 pertanyaan diajukan penyidik pada Rachel Vennya.
Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja menyampaikan bahwa kliennya dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan terhadap Rachel Vennya dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 21 Oktober 2021.
Dilansir dari instagram Warung Jurnalis, Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terkait kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina Wisma Atlet.
Seperti diketahui, selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atletik usai bepergian dari luar negeri.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.15 WIB.
Kemudian selesai pemeriksaan, Rachel Vennya keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.00 WIB.
Selain Rachel Vennya, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia, yang merupakan manajer, juga turut diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Usai diperiksa, Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
Selain itu, Rachel Vennya juga menyatakan bahwa dirinya siap mengikuti proses hukum yang harus dihadapinya.
Pemeriksaan yang berlangsung 9 jam, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ajukan 35 pertanyaan pada Rachel Vennya.***