Gus Miftah Jelaskan Hukum saat Rizky Billar dan Lesti Kejora Akad Nikah dan Sedang Hamil

- 9 Oktober 2021, 14:30 WIB
Gus Miftah Jelaskan Hukum saat Rizky Billar dan Lesti Kejora Akad Nikah dan Sedang Hamil
Gus Miftah Jelaskan Hukum saat Rizky Billar dan Lesti Kejora Akad Nikah dan Sedang Hamil /Instagram @lestykejora

SEMARANGKU - Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar memang masih mendapatkan sorotan.

Lesti Kejora dan Rizky Billar pun juga mendapat kecaman dari netizen pasca pengakuan nikah siri.

Terlebih setelah itu diberitakan bahwa Rizky Billar dan Lesti Kejora sedang menunggu anak pertama mereka.

Sementara itu, ulama Gus Miftah juga ikut menanggapi polemik Leslar.

Salah satunya adalah akad nikah yang dilakukan Billar saat Lesti hamil.

Baca Juga: Iis Dahlia Beberkan Alasan Perut Lesti Kejora Tidak Terlihat Hamil saat Pesta Pernikahan

“Hamilnya karena apa nih? Kalau dia hamil, janda karena ditinggal mati oleh suaminya, maka masa iddahnya sampai dia melahirkan baru boleh nikah lagi,” kata Gus Miftah.

Sementara itu, jika hamil diluar nikah, Gus Miftah mempunyai penjelasan lain.

“Menurut pendapat Imam Syafi'i boleh untuk dinikahkan, baik yang oleh menzinahinya maupun yang bukan menzinahinya,” jelas Gus Miftah.

Sehingga menurut pendapat Imam Syafi'i, wanita yang hamil bisa menikah tanpa perlu menunggu masa iddah.

Namun Gus Miftah mengatakan lebih baik dinikahi oleh pria yang menghamilinya sebagai bentuk tanggung jawab.

Baca Juga: Rizky Billar dan Lesti Kejora Lagi-lagi Dilaporkan dan Terancam Mendapatkan Hukuman

“Kalau orang hamil tapi dinikahkan oleh yang menghamilinya gak masalah selama rukunnya dilakukan,” ungkap Gus Miftah dikutip dari YouTube Trans TV Official.

Sementara itu, ada permasalahan lain terkait akad sebanyak dua kali.

“Biasanya kalau orang itu sudah nikah siri, nikah di KUA-nya itu cuman didaftarkan,” tutur Gus Miftah.

“Lah kalau dianggap memperbarui nikah berarti ada yang salah dengan pernikahan pertamanya,” ungkap Gus Miftah.***

Editor: Ajeng Putri Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah