SEMARANGKU - Beberapa waktu lalu publik menyoroti permasalahan antara Warkop DKI dan Warkopi.
Warkop DKI meminta Warkopi, grup parodi tersebut untuk mengganti nama, hal itu disampaikan oleh anak mendiang Dono, Satrio Sarwo Trengginas.
Lembaga Warkop DKI memberikan sejumlah syarat terkait penyelesaian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Warkopi.
Syarat tersebut merupakan Warkopi harus mengganti nama dalam waktu 7 hari.
Pernyataan tersebut dibacakan oleh lembaga Warkop DKI.
Baca Juga: Indro Warkop Banjir Ucapan Selamat Usai Unggah Ucapkan Ulang Tahun Almarhum Dono
Terlebih anak mendiang Kasino mengatakan bahwa mereka masih mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.
"Jadi sampai sekarang kita masih mengedepankan kalau orang Indonesia itu menyelesaikan secara kekeluargaan," kata Hanna Sukmaningsih selaku anak mendiang Kasino.
Hanna Sukmaningsih mengatakan bahwa dirinya ingin dan meminta Warkopi agar mengirimkan email.