SEMARANGKU - Beberapa waktu ini publik dihebohkan dengan pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar perihal pernikahan mereka.
Pengakuan Lesti Kejora dan Rizky Billar tersebut membuat publik merasa kecewa.
Tak hanya itu, seseorang bernama Mila Machmudah yaitu seorang netizen yang merupakan mantan polisi akan melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Berita tentang Lesti Kejora dan Rizky Billar ini membuat banyak beragam komentar netizen.
Sementara itu, kuasa hukum Mila Machmudah yaitu Eko Prasetio mengungkapkan alasan mengapa Mila melaporkan kasus nikah siri Lesti dan Billar.
Tak hanya itu, ternyata pihaknya sudah berkonsultasi dengan Polda Jawa Timur terkait laporan tersebut.
Kuasa hukum Mila Machmudah sendiri menyatakan bahwa dirinya akan menggunakan pasal 242 dan pasal 266.
Pasal tersebut membahas mengenai pemberian keterangan palsu pada berkas yang diserahkan ke KUA.