Deddy Corbuzier: Mau Nyanyikan Lagu Ahmad Dhani? Begini Caranya Agar Tidak Kena Royalti

- 26 September 2021, 18:00 WIB
Deddy Corbuzier: Mau Nyanyikan Lagu Ahmad Dhani? Begini Caranya Agar Tidak Kena Royalti
Deddy Corbuzier: Mau Nyanyikan Lagu Ahmad Dhani? Begini Caranya Agar Tidak Kena Royalti /Foto: YouTube/Deddy Corbuzier/

“Kalau sistem kolektif royalti di Indonesia itu udah bener, harusnya musisi kayak gua udah punya pulau, bukan cuma rumah di Pondok Indah,” kata Ahmad Dhani menirukan pendapat Dirjen HAKI.

Proses penarikan royalti di kafe, yaitu kafe yang menyanyikan lagu Ahmad Dhani membayar ke Lembaga LMKN per tahun, kemudian diserahkan ke musisi.

LMKN adalah lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti dan mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu dan/ atau musik.

"Misalnya gue di IG nyanyiin lagu elu, kena ga gue?" tanya Deddy Corbuzier.

"Ga kena kayaknya. Kalau pun kena gue juga ga tau kena darimana. Karena ga monetize," jawab Ahmad Dhani.

Jadi intinya, kalau lagunya menghasilkan uang, maka itu kena royalti.

Sebaliknya, jika tidak menghasilkan uang, berarti tidak kena royalti.

Saat ini Ahmad Dhani dan rekan-rekan musisi masih memperjuangkan pendistribusian lagu dan royalti.***

Halaman:

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah