SEMARANGKU - Ketua KPI, Agung Suprio, menanggapi tuduhan masyarakat tentang kartun dan patung yang di-blur.
Ketua KPI, Agung Suprio, menolak jika dia dianggap penyebab kartun di-blur.
Ketua KPI, Agung Suprio, memberi pernyataan tentang kartun yang di-blur.
Baca Juga: Ketua KPI, Agung Suprio Akui Tak Suka Lihat Saipul Jamil Tampil : Gue Muntah
Di Podcast Deddy Corbuzier, Ketua KPI menyampaikan peraturan yang diwajibkan bagi setiap tayangan, termasuk tayangan kartun.
KPI itu baru bekerja pasca tayang, artinya setelah ada tayangan, KPI baru bisa menilai apakah ini layak atau tidak.
Memang ada beberapa tayangan yang muncul ke TV harus mengantongi STLS (Surat Tanda Lulus Sensor).
Dan yang mengeluarkan STLS adalah Lembaga Sensor Film (LSF).