Layakkah Saipul Jamil Kembali Masuk TV? Ketua KPI: Boleh Untuk Edukasi

- 10 September 2021, 17:15 WIB
Layakkah Saipul Jamil Kembali Masuk TV? Ketua KPI: Boleh Untuk Edukasi
Layakkah Saipul Jamil Kembali Masuk TV? Ketua KPI: Boleh Untuk Edukasi /

SEMARANGKU - Surat yang dikeluarkan oleh KPI untuk Saipul Jamil dan Stasiun TV dibahas di di podcast Deddy Corbuzier.

KPI mengeluarkan surat terkait glorifikasi Saipul Jamil di TV karena sempat membuat pro dan kontra di masyarakat.

KPI mempertimbangkan bahwa glorifikasi Saipul Jamil di TV tidak layak tayang dan tidak ada manfaatnya. Glorifikasi adalah mengelu-elukan seseorang dan sesuatu.

Baca Juga: Ketua KPI, Agung Suprio Akui Tak Suka Lihat Saipul Jamil Tampil : Gue Muntah

Glorifikasi terhadap kebebasan Saipul Jamil menjadi persoalan baru karena dia merupakan pelaku pelecehan seksual.

Saipul Jamil memang sudah menjalani hukumannya, tetapi sudah tidak bisa dijadikan panutan. 

“Dia predator, sudah menjalani hukuman. Nah gimana itu?” Deddy Corbuzier kembali mengkonfirmasi kasus Saipul Jamil kepada Ketua KPI, Agung Suprio.

Agung Suprio mengatakan bahwa ketika rapat bersama komisioner KPI, ada dua pertimbangan yang diperdebatkan, yaitu secara HAM dan etika.

Baca Juga: Pada Deddy Corbuzier Ketua KPI, Agung Suprio Tegaskan Saipul Jamil Tak Bisa Tampil di TV Sebagai ‘Penghibur’

Keduanya harus selaras agar tidak merugikan pihak manapun.

“Bahkan kami mencari referensi dari Luar Negeri. Di Luar Negeri itu (predator) dibatasi (geraknya). Bahkan dipasang alat untuk dilacak, walaupun sudah menjalani hukuman. Tujuannya agar tidak mengulangi perbuatannya,” kata Agus Suprio.

Akhirnya, KPI melayangkan surat peringatan ke pihak Saipul Jamil dan Stasiun TV, yang berisi:

  1. Mengecam glorifikasi Saipul Jamil.

  2. Saipul Jamil bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jika untuk acara hiburan sudah tidak bisa.

Dengan kedua pernyataan tersebut, Agung Suprio menyadari pasti akan ada pihak yang menolak dan menyalahkan KPI.

Tapi KPI sudah berkomitmen untuk mengakomodasi kepentingan publik yang paling besar.

“KPI tidak melarang, tapi membatasi. Bagaimana ke depannya? Nanti dievaluasi,”  kata Agung Suprio.

Dalam kasus ini, Saipul Jamil seharusnya meminta maaf dulu pada korbannya. Jika korban sudah memaafkan, silahkan Saipul Jamil muncul di TV.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x