Agung pun menjelaskan, bahwa KPI telah membuat surat yang mengecam glorifikasi penyambutan Saipul Jamil.
“Kita buat surat, kita mengecam glorifikasinya, gak boleh, yang kedua, dia boleh tampil untuk kepentingan edukasi,” ujar Agung.
Ketua KPI, Agung pun menyebutkan bahwa Saipul Jamil masih bisa tampil di TV untuk memberikan edukasi dan tidak diperbolehkan tampil sebagai penghibur atau penyanyi.***