Irjen Fadil Imran menjelaskan pelaku pelaku seperti itu persentasenya sedikit namun ada yang menyalahgunakan.
Oleh karenanya, pihaknya langsung mendalami dan berkoordinasi dengan tim pengembangan aplikasi Peduli Lindungi, Pemerintah Provinsi dan juga pihak terkait.
"Pihak kepolisian langsung bertindak tegas menyelidiki dan jika diketahui, maka semuanya akan masuk ke dalam penjara," imbuhnya.***