Langgar Aturan Social Distancing, Yunho TVXQ Kena Denda hingga SM beri Pernyataan

- 4 September 2021, 09:00 WIB
Langgar Aturan Social Distancing, Yunho TVXQ Kena Denda hingga SM beri Pernyataan
Langgar Aturan Social Distancing, Yunho TVXQ Kena Denda hingga SM beri Pernyataan /Instagram @yunho2154

SEMARANGKU - Penyanyi legendaris Korea Selatan, Yunho TVXQ harus membayar denda.

Yunho TVXQ harus membayar denda lantaran ditetapkan sebagai pelanggar aturan social distancing di Korea Selatan.

Karena hal itu, SM Entertainment yang juga agensi Yunho TVXQ merilis pernyataan.

Sementara itu, pada bulan Maret, terungkap bahwa Yunho sedang diselidiki oleh polisi karena tinggal di sebuah restoran di Gangnam sampai tengah malam pada akhir Februari.

Menurut peraturan social distancing di Seoul pada saat itu, restoran harus tutup pada pukul 10 malam.

Baca Juga: Yunho TVXQ Mengungkapkan Surat yang Didapat dari J-Hope dan V BTS Jelang Wamil, Isinya Apa, Ya?

Baca Juga: Girl Group Baru SM Entertainment, Aespa, Comeback dengan Single Remake Tahun 2000

Selain itu, dilaporkan bahwa restoran yang dimaksud adalah tempat hiburan dewasa yang tidak sah.

Pada bulan Mei, polisi meneruskan kasus ini ke penuntutan.

Halaman:

Editor: Ajeng Putri Atika

Sumber: Soompi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah