Tetapi sebaiknya tidak dihukum penjara karena bukan merampok, korupsi, narkoba, dan sejenisnya.
Dinar Candy melanggar norma agama dan sosial, jadi seharusnya cukup diperingatkan tanpa perlu di penjara.
Jika kasus kecil seperti ini diperpanjang, ke depannya pasti juga akan muncul kasus serupa.***