Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang, kekerasan seksual, masturbasi atau onani, ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, alat kelamin, atau pornografi anak.
Menurut Deddy Corbuzier, poin dalam Undang-Undang Pornografi yang bisa menjerat Dinar Candy adalah poin “ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan.”
“Secara sosial, kesusilaan, dan agama salah. Tapi secara hukum tidak,” kata Deddy Corbuzier menanggapi persoalan Dinar Candy.
Deddy Corbuzier berharap bahwa Dinar Candy cukup ditegur dan diarahkan, tetapi tidak perlu sampai dipenjara.***