Setelah mengetahui identitas dan alamat kediaman pelaku, Umi Kalsum dan Abdul Razak memutuskan untuk mendatangi pihak pelaku yang terletak di daerah Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Mereka mendatangi kediaman pelaku dengan didampingi oleh petugas dari Polres Bojonegoro.
Sayangnya upaya tersebut tidak berhasil mempertemukan orang tua Ayu Ting Ting dengan Kartika, sebab keberadaan Kartika di Singapura yang tengah bekerja sebagai TKI.
Pihak Kades Minta Pihak Ayu TingTing Tak Libatkan Orangtua Pelaku
Menanggapi kejadian tersebut, Kades setempat berharap pihak Ayu Ting Ting tak libatkan orang tua pelaku dalam kasus ini, sebab menurutnya Madi (55) ayah Kartika Damayanti tidak tahu menahu mengenai kejadian ini.
Ketika Umi Kalsum dan Abdul Razak, orang tua Ayu Ting Ting menjelaskan maksud kedatangannya ke rumah Kartika Damayanti, Madi selaku ayah kaget dan berkali-kali meminta maaf. Karena menyadari kesalahan anaknya, Madi hanya diam dan selalu melontarkan permintaan maaf.
Selain itu, Kades juga menegaskan bahwa kondisi orang tua Kartika Damayanti sudah tua. Sehingga alangkah baik jika persoalan tersebut diselesaikan langsung dengan yang bersangkutan.
Anggota DPRD Jawa Timur Siap Bela Kartika Damayanti
Merespon ramainya pemberitaan tersebut, Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKB Fauzan Fuadi siap berada di pihak Kartika Damayanti jika perkara tersebut tetap dilanjutkan ke meja hijau.
Keputusan ini bermula pada unggahan Umi Kalsum di media social Instagramnya.