SEMARANGKU – Kisah Nyata, seorang hakim yang balas dendam kepada mantan suaminya yang meninggalkannya demi wanita lain, dengan menikahinya kembali tanpa sepengetahuannya.
Seorang wanita Prancis mendapat hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga 150.000 euro atau 170.000 USD karena menikahi mantan suaminya lagi tanpa sepengetahuannya, untuk balas dendam karena suaminya meninggalkannya demi wanita lain.
Wanita yang lakukan balas dendam dengan menikahi kembali mantan suaminya tanpa ia ketahui itu bekerja sebagai hakim berpangkat tinggi Prancis, ini Kisah Nyata nya.
Wanita tersebut memutuskan untuk membalas dendam pada mantan suaminya, setelah dia meninggalkannya untuk wanita lain.
Sebagaimana dilansir Semarangku.com pada unggahan Odditycentral yang diunggah pada 11, Maret 2020.
Rencana anehnya adalah menikah dengan mantan suaminya tanpa sepengetahuan atau persetujuannya, sehingga mencegahnya melanjutkan hidupnya bersama pasangan barunya.
Menurut kabar, hakim berusia 58 tahun itu tidak dapat mengatasi kenyataan bahwa dia telah dicampakan, dan akhirnya lakukan tindakan ilegal untuk membuat suaminya, seorang pengacara, membayar.