“PPKM memberi kesempatan kpd sy nonton serial sinetron ikatan cinta. Asyik juga sih, meski agak muter-muter. Tp pemahaman hukum penulis cerita kurang pas. Sarah yang mengau dan minta dihukum krn membunuh Roy langsung ditahan. Padahal pengakuan dlm hukum pidan aitu bukan bukti yg kuat,” tulis Mahfud MD.
Selain itu Mahfud MD juga memberikan spoiler atau bocoran dari sinetron Ikatan Cinta melalui unggahan tweetnya tersebut.
Mahfud MD turut menjelaskan pula bahwa dalam kehidupan nyata, hukum di Indonesia tidak berlaku sama seperti itu.
“Lah, dlm hukum pidana tak sembarang org mengaku lalu ditahan,” ujarnya.
Tweet tersebut kemudian trending di Twitter dan mendapatkan berbagai macam respon dari warganet.
Tak sedikit warganet yang kemudian memprotes pernyataan Mahfud MD soal Ikatan Cinta tersebut, karena dianggap tidak tepat diucapkan selama masa pandemi ini.***