Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Ungkap Barang Bukti Bong Hisap dan 1 Klip Sabu

- 8 Juli 2021, 16:46 WIB
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Ungkap Barang Bukti Bong Hisap dan 1 Klip Sabu
Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Ungkap Barang Bukti Bong Hisap dan 1 Klip Sabu /Tangkap Layar YouTube
 
SEMARANGKU - Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di ungkap dalam Konferensi Pers Polisi. 
 
Dalam konferensi Pers Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkap penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie juga menyita barang bukti alat hisap atau bong dan satu klip sabu. 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus narkoba jenis sabu sudah diselidiki jauh hari. 
 
 
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan penangkapan kepada para tersangka dilakukan pada Rabu sore 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang Jakarta. 
 
Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Polisi tidak bisa mengungkap nama lengkap para tersangka karena kode etik. 
 
Para ketiga tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yaitu dua orang pria yang berinisial ZN (sopir) dan AAB (42), dan seorang wanita berinisial RA (31 th) melanggar pasal 127 UU no 35 2009.
 
Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 0,78 gram (bruto) narkoba jenis sabu dan sebuah bong alat hisap. 
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologis penangkapan kepada ketiga tersangka. 
 
Pada Rabu, 7 Juli 2021 pukul 09.00 WIB pagi, berdasarkan laporan dari masyarakat, Satnarkoba Polda Metro Jakarta Pusat mendapatkan  informasi bahwa saudari RA (31) sering memakai narkoba jenis sabu, di rumahnya yang bertempat tinggal di kawasan Pondok Indah Jakarta. 
 
Setelah dilakukan survailance serta pendalaman, petugas Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka saudara ZN yg merupakan sopir atau pembantunya dari saudari RA (31). 
 
Dari tangan tersangka saudara ZN saat digeledah, berhasil ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, harga per satu klip 1,5 juta rupiah. 
 
Dan selanjutnya dari pengakuan tersangka saudara ZN, barang tersebut adalah milik saudari berinisial RA (31). 
 
Setelah dilakukan penyelidikan serta penggeledahan di rumah tersangka, berhasil di temukan sebuah bong atau alat hisap milik tersangka saudari RA (31). 
 
Setelah dilakukan pendalaman lagi, tersangka saudari RA mengaku sering memakai narkoba jenis sabu tersebut. 
 
Tersangka saudari RA juga mengakui bahwa suaminya yang berinisial AAB (42) juga menghisap atau gunakan sabu bersama. 
 
Namun pada saat penangkapan tersangka saudari RA di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka saudara AAB sedang tidak berada di tempat. 
 
Sehingga tersangka saudara ZN (sopir) dan tersangka saudari RA, langsung dibawa ke Polda Metro Jakarta Pusat. 
 
Baru kemudian pada pukul  20.00 WIB saudara AAB datang ke Polda Metro Jakarta Pusat. 
 
Dan setelah dilakukan tes urin, ketiganya dinyatakan  positif mengandung narkoba jenis sabu. 
 
Begitu juga dengan hasil tes laboratorium dari darah dan rambut juga positif mengandung narkoba jenis sabu. 
 
Petugas masih akan mendalami lebih lanjut dari mana para tersangka memperoleh barang bukti narkoba jenis sabu tersebut. 
 
Menurut pengakuan dari tersangka saudari RA (31), telah memakai narkoba jenis sabu selama kurang lebih 4-5 bulan. 
 
Petugas juga masih mendalami lebih lanjut dan akan mencari tahu dari mana barang bukti tersebut diperoleh. 
 
Polisi akan menelusuri dari mana ketiga tersangka memperoleh barang bukti narkoba jenis sabu tersebut. 
 
Penyelidikan kepada ketiga tersangka akan terus dikembangkan dan tidak selesai sampai disitu. 
 
Menurut Kombes Pol Yusri Yunus bisa jadi artis dan publik figur lain ada keterlibatan dalam kasus ini.
 
Pemasok narkoba jenis sabu kepada ketiga tersangka atau nanti apakah untuk artis dan lain-lain tim masih bergerak di lapangan, untuk mencari informasi lebih lanjut. 
 
Dalam konferensi Pers Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkap penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x