Maka dari itu, baik Muslim maupun non-Muslim setuju bahwa merokok itu dilarang dan hukumnya haram.
Menurut statistik WHO, pihaknya mengatakan bahwa setiap tahunnya lebih dari 4 juta orang meninggal akibat merokok.
“Lebih dari 90 persen dari kematian akibat kanker paru-paru disebabkan oleh rokok entah itu rokok biasa, cerutu, atau apapun,” ungkap Dr. Zakir Naik
“25 persen dari kematian kardiovaskular disebabkan karena rokok. 70-75 persen dari bronkitis dan yang sejenisnya disebabkan karena merokok,” lanjutnya.
Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Terbaru Spesial 16 April 2021, Segera Klaim Sebelum Habis!
Baca Juga: Kode Redeem PUBG Update Jumat 16 April 2021, Segera Klaim Hadiahnya!
Merokok dapat membuat baik itu bibir, gusi gigi, dan ujung jari penggunanya menjadi hitam. Selain itu dapat merusak perut dan menyebabkan konstipasi.
Di sisi lain, merokok dapat menurunkan nafsu makan, merusak libidomu, kekuatan seksual menjadi lemah, menyebabkan tidak mempan terhadap obat, dan menurunkan kekebalan tubuh.
Dr. Zakir Naik mengumpamakan merokok itu sama dengan membakar uang dan dalam Islam ini berlebih-lebihan dan haram.
Dalam Islam merokok sama seperti mencelakakan saudara sendiri sebab ketika menghembuskan asapnya ini membahayakan.