Diduga Narkoba, Artis Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Ini Ditangkap Polisi

18 Oktober 2020, 17:27 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

SEMARANGKU – Kabar mengejutkan dari kalangan selebriti Tanah Air. Artis peran yang bermain di sinetron ‘Dari Jendela SMP’ ditangkap polisi atas dugaan narkoba.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang mengatakan bahwa seorang aktor telah diamankan.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang artis peran berinisial RR.

Baca Juga: Rektor Unair Sebut Perkembangan Vaksin Merah Putih COVID-19 Buatannya Sudah Capai Tahap Ini

Baca Juga: Lapor ke Sini Jika Belum Dapat Kuota Internet Gratis 50 GB dari Kemdikbud, Bisa via WA!

Artis peran ini diketahui bermain di sinetron ‘Dari Jendela SMP’ yang tayang di stasiun televisi SCTV.

Penangkapannya didasarkan atas dugaan penyalahgunaan narkoba dan identitas artis tersebut yaitu berjenis kelamin laki-laki.

“Iya benar itu (RR), pemain sinetron sepertinya,” ucap Kombes Yusri saat dikonfirmasi pada Minggu (18/10) sebagaimana dilansir oleh Semarangku dari RRI.

Baca Juga: GAWAT! Kuota Internet Gratis 50 GB Oktober Hanya untuk Golongan Ini, Kamu Termasuk?

Baca Juga: Indosat Beri 30 GB Guna Tunjang Kuota Internet Gratis Kemdikbud, Ini Cara Dapatnya!

Tetapi, Kombes Yusri masih belum bisa membeberkan secara detail tentang penangkapan artis berinisial RR tersebut.

Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan konferensi pers pada Senin besok, 19 Oktober 2020.

“Nanti ya, besok kita konpres,” ucapnya.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler